Pemasangan Konblok SDN 6 Tanah Abang Tidak Pasang Plang Proyek Langgar Kepres Dan KIP 

Tanah abang KP /Mahadaya.co–Pemasangan konblok di SDN 6 Tanah adang di Desa Raja tidak memasang plang proyek di duga kontraktor sengaja untuk mengelabui masyarakat ,jumat,30/6.

Pantauan media ini pemasangan konblok di halaman SDN 6 Tanah abang sudah berjalan seminggu dan saat sudah berjalan ,namun sayang pihak kontraktor tidak memasang plang proyek sehingga masyarakat tidak tau proyek pemda PALI atau bantuan perusahaan .

Namun saat di konfirmasi Kepala Sekolah SDN 6 Tanah abang kurang tau persis itu dana APBD kami ya terimah siapapun yang akan bangun sekolah kita , ungkapnya .

Sementara itu ketua devisi hukum ormas GNPK RI Hendro Saputra. SH.mengatakan Kepres No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,jelas menyebutkan setiap penggunaan dana rakyat atau APBD /APBN wajib memasang pengumuman informasi publik atau plang proyek agar masyarakat bisa melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut .ungkap pengacara yang telah membuka layanan hukum di Kantor Hukum Serasan PALI ini

Kontraktor yang mengabaikan regulasi hukum yang di atur pemerintah jelas pelanggaran.untuk itu pihak nya akan melayangkan surat protes kepada Dinas terkait dengan tembusan Ombusman agar mematuhi hukum yang berlaku ,jelas .

Kalau tidak ada papan proyeknya ya pasti ilegal dan dalam hal ini pengawas atau pihak terkait harus menghentikan proyek ini sampai ada kejelasan,” merupakan proyek siluman jelas melanggar Kepres serta UU KIP yang ada. tambahnya .

Terpisah Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten PALI di informasikan terkait pembangunan ” terimah kasih informasi ini nanti kita sampaikan ke pihak kontraktor ,demikian bunyi pesan Wahatshapnya

Di ketahui pemasangan konblok di SDN 6 Tanah abang persisnya di Desa Raja ini sudah berlangsung seminggu namun sampai berita ini di muat belum terlihat plang proyek sebagaimana proyek-proyei yang di danai APBD (red)

Baca Juga:  PT Aburahmi Abaikan Plasma Ratusan Massa Desa Air Itam Timur Geruduk Kantor DPRD PALI.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *