PT Aburahmi Abaikan Plasma Ratusan Massa Desa Air Itam Timur Geruduk Kantor DPRD PALI.

Talang ubi KP /Mahadaya.co–Tidak kurang 300 massa mendatangi kantor DPRD PALI menuntut PT Aburahmi untuk melaksanakan petani plasma sesuai kesepakatan dengan warga saat akan membuka lahan perkebunan sawit tahun 2006 .demikian Muhamadin bendahara dari Aliansi Perjuangan Keadilan Kabupaten PALI .Kamis ,3/7.

Namun demonstrasi tersebut sedikit ternoda karena tidak ada satupun anggota DPRD PALI yang ada di kantor DPRD PALI “miris memang kondisi wakil rakyat kita , keluh seorang pendemo .

Tak urung pendemo kecewa namun pihak Setwan DPRD PALI memberi ruang kepada para pendemo untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis kepada Sangkut Spd mewakili DPRD PALI dengan menghasilkan keputusan akan ada pertemuan lagi sebelum tanggal 17 agustus 2023 dan mendatangkan pihak PT Aburahmi .demikian salah satu poin keputusan hari itu

Pihak DPRD PALI yang di wakili Sangkut pejabat Setwan PALI berjanji akan mempertemukan warga pendemo dengan PT Aburahmi .Juga menjadi orator di acara unjuk rasa hari itu toko muda Air itam Jodi Setiawan

Sementara itu Darmadi salah pemimpin aksi tersebut yang juga ketua Aliansi Pejuang Keadilan Pali mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak pada aksi nanti apabila tuntutan mereka di depan perwakilan DPRD PALI hari ini di abaikan demikian ancamnya .

 

Masyarakat Air itam timur sudah muak dengan janji -janji PT Aburahmi yang abaikan Undang udang nomor 39 tahun 2014 tentang izin perkebunan dan tidak menerapkan petani di plasma sehingga masyarakat Air itam di jadikan penonton ,ini jelas melanggar Permentan tahun 2007 nomor 26 tentang kewajiban plasma kepada perusahaan perkebunan .pungkas Darmadi (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *