Kapolres Prabumulih Akui Kasus Konvensional Meningkat

Prabumulih KP /Mahadaya.co — Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK MH didampingi Kabag Ops Polres Kompol Helmi Ardiansyah serta Kasi Humas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dalam Pers Release yang dilaksanakan di Aula Besar Mapolres memaparkan hasil ungkap kasus sepanjang Tahun 2022, Kamis (29/12/2022) pukul, 09.00 WIB.

 

Kapolres Prabumulih dalam mengatakan, kejadian dan ungkap kasus yang berhasil diselesaikan serta ditangani dengan baik sesuai SOP dan Protap POLRI.

 

AKBP Witdiardi SIk MH menerangkan, sebanyak 434 kejahatan berhasil diungkap jajarannya sejak Januari 2022 hingga Desember 2022. Terdiri dari 342 kasus kejahatan konvensional, 91 kasus transaksional, dan 1 kasus korupsi atau kekayaan negara.

 

“Kita tidak memungkiri, kasus kejahatan konvensional tahun ini memang mengalami peningkatan kasus dari tahun lalu. Dan, jajaran kita telah berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” papar Kapolres didampingi Kabag Ops,bersama sejumlah Kasat.

 

Lebih lanjut Kapolres AKBP Witdiardi MH mengatakan, ada sebanyak 100 kasus 3C berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

 

“Setahun ini, ada 240 pelaku kejahatan berhasil dijebloskan ke penjara. Baik sudah inckrah, ataupun dalam proses penyelidikan. Kasus narkoba ada 91 kasus dan berhasil diungkap semuanya, jumlah tersangkanya 215 orang. Barang bukti 924,25 gram sabu, 1.145,32 gram ganja, dan 162 butir ekstasi,” beber Kapolres Prabumulih.

 

Lebih dalam, sejumlah kasus menonjol belakangan ini berhasil diungkap. Antara lain, kasus pencurian mobil. Pembunuhan tukang ojek, pencurian kayu, dan satu keluarga terjerat kasus narkoba.

 

“Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, berbagai inovasi program telah dilaksanakan Polres Prabumulih. Antara lain, strong poin setiap pagi. Lalu, patroli malam, ngantor di kelurahan/desa, dan lainnya,” jelas Mantan Kapolres Mukomuko ini, sambil mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaannya terkait kasus kriminalitas termasuk kasus 3C memang masih kerap kali tersebut.

Baca Juga:  Madi Apriadi : Pemuda Adalah Agent Of Change Ditangan Merekalah Perubahan Bisa Terjadi.

 

Sedangkan, perkara lakalantas pada 2022 mengalami peningkatan menjadi 31 kasus. Ia tidak henti-hentinya mengimbau, agar masyarakat Prabumulih meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan lalin.

 

“Sebentar lagi, Tilang ETLE dan juga Aplikasi Smart City Dulur Kito akan segera diberlakukan. Jangan sampai melanggar, dan terkena tilang secara otomatis,” pungkas Alumni AKPOL 2002 didampingi Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH.(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *