Pramuka Tidak Wajib Dieskul Sekolah , PKB PALI Sebut ini Kemunduran

PALI KP/mahadaya.co–Keputusan Menteri Pendidikan dengan Permendikbud ristek No 12 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa  Pramuka tidak wajib diestrakulikuler .Keputusan ini  membuat  membuat catatan  dari para Tokoh masyarakat dan juga para politisi Tanah air bahkan daerah mengkritisi hal ini seperti di sampaikan oleh ketua DPC PKB kabupaten PALI

Aka Cholik Darlin SPdI SH MM ketua DPC PKB kabupaten Pali yang juga mantan guru ini sangat menyesalkan keputusan pak Menteri Nadim Makarim dengan memutuskan Pramuka tidak wajib sebagai ekskul sekolah , ini jelas kebablasan dikarenakan saya sangat terasa menjadi Anggota Pramuka sejak di SMP sampai SMA ini adalah bentuk nyata membangun karakter Disiplin Untuk anak bangsa denga Pramuka jiwa cinta terhadap NKRI terbentuk sebagai modal dasar bernegara yang baik ujar mantan wakil Ketua komisi 1 DPRD Pali ini

Saya berharap DPP PKB bisa memperjuangkan kembali Pramuka menjadi ekskul wajib di DPR RI sebagai mana di era sekarang yang kita sadari semua dengan kemajuan digital secara Global mengkikis Etika moral anak bangsa apalagi Pramuka sala satu andalan membangun karakter Disiplin di hapus , jauh dari harapan Penataran P4 kembali wajib seperti yg diharapkan saat ini Pramuka saja tidak wajib lagi ujar ketua umum fakar Lematang Sumatera Selatan ini .(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *