Kepala Desa Talang Bulang Buka Borok Angkutan Batu Bara Sampai Sebut Ratusan Juta Uang Tutup Mulut

PALI,KP/M.co- – Setelah resmi ditutup oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru untuk armada batu bara yang melalui jalan umum, Kini lurah itu kembali di jilat angkutan barltu bara kembali meresahkan sedangkan perusahaan mutiara hitam yang beroperasi di Kabupaten PALI terus mengaspal.

Adalah PT Bumi Sekundang Enim Energi (PT BSEE) selaku transportir dari izin galian, melintas, tonase, jam, hingga izin wilayah tambang banyak menjadi media hujatan masyarakat karena di nilai mengabaikan keluhan masyarakat .

Hal tersebut dikatakan oleh kepala desa Talang Bulang Menriadi beberapa waktu lalu kepada wartawan buletin jurnalis . dikantornya, dimana Desa Talang Bulang merupakan obyek utama kawasan tambang batubara PT BSEE, namun Perusahaan tersebut tidak memiliki izin operasi ke Pemerintah setempat dan Pemda Pali.

“PT BSEE ngotot bahwa mereka sudah memiliki izin dari Pemerintah Muara Enim dan tidak beroperasi dalam wilayah PALI , BSEE namun saya pastikan wilayah tambang masuk dalam kawasan Kabupaten PALI”, terang Menriadi.

Menriadi mengatakan, Pemda PALI melalui Dinas terkait sudah melakukan uji lapangan dan titik koordinat, benar saja wilayah tambang BSEE masuk dalam teritorial Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, ujarnya.

Tidak hanya itu untuk mengamankan angkutan batu bara yang syarat pelanggaran tersebut kata Menriadi, PT BSEE mengeluarkan dana pelicin di jalan mecapai ratusan juta rupiah lebih, dengan imbalan jutaan rupiah per bulan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa yang dilalui.

“Dana ratusan juta rupiah perbulan tersebut untuk pelicin jalan di Desa-desa yang dilalui, termasuk belasan oknum wartawan yang menerima gaji perbulan dan mempermudah jalannya angkutan batubara”, cetus Menriadi.

Angkutan batu bara menyeret nama Wakil Ketua DPRD Pali Irwan ST ke dalam lingkaran pejabat tinggi PT BSEE, hingga masyarakat tidak bisa bersuara.

Baca Juga:  Sumur Minyak Ilegal Block Out Minyak Muncrat Penuhi Lahan Warga Di Wilayah Polsek Keluang Muba

Tudingan angkutan batu bara membuat masyarakat yang di lalui semakin sengsara aspirasi masyarakat Kabupaten PALI nampaknya terhalang dinding pembatas antara Legislatif dan Perusahaan, terang Suherman

Suherman merupakan warga desa Prambatan mengeluhkan sempitnya jalan di desanya yang dilalui oleh kendaraan PT EPI dan armada PT BSEE.

Ia menceritakan, ketika berlintasan dengan kendaraan perusahaan warga sering nyungsep, karena itu Suherman meminta pelebaran jalan. Tidak cukup disana dampak debu cukup mengkuatirkan warga setempat.

“Kami minta DPRD mendorong keinginan kami agar Perusahaan memenuhui permintaan pelebaran jalan desa kami, siram jalan secara aktif, pengaktifan pos jaga di persimpangan”, pinta Suherman.(Ir/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *