Giat Komsos Bersama Linmas Desa Sertu Sumali Babinsa Koramil 403-03/Pendopo Paparan Pentinganya Jaga Kamtibmas Desa 

Tanah abang KP/Mahadaya.co—Pembinaan LINMAS berada dibawah PEMDA melalui Satuan Pamong Praja ( POL PP ) hal ini didasari UU 32 tahun 2004 yang menyatakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, meliputi penyelenggaraan ketertiban umum ,itulah yang mendasari Linmas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah demikian terungkap saat Sertu Sumali komsos bersama Linmas desa Muara sungai ,Selasa 4/6/2024.

 

Dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban Linmas di bawah isntitusi Kepolisian seperti tercantum dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum,” papar Sertu Sumali saat giat komsos di halaman kantor kepala desa Muara sungai Kecamatan Tanah abang .

 

Namun tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian tetapi semua pihak mulai dari warga masyarakat dan juga TNI .jelas Sertu Sumali .

 

Desa Muara sungai Kecamatan Tanah abang merupakan desa binaan sertu Sumali dari Kodim 0404/Muara enim .Seringnya berinteraksi dengan masyarakat desa Muara sungai sehingga Sertu Sumali di kenal luas warga Desa Muara sungai.Dengan bermodalkan hal tersebut Sertu Sumali sering menyampaikan pesan -pesan kepada warga masyarakat Muara sungai baik tentang wawasan kebangsaan maupun keamanan dan ketertiban.Pesan nasionalisme dan keamanan sering menjadi koridor Linmas desa Muara sungai dalam menjalankan penjagaan keamanan dan ketertiban  ,ungkap Amsi salah seorang linmas Desa Muara sungai kepada media ini (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *