Tanah abang KP /Mahadaya.co–Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI sering terjadi transaksi narkotika,mendapat laporan warga jajaran keplolisian dengan anggota Satres Narkoba Polres PALI langsung melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tesebut.
Dipimipin oleh Kanit Idik 2 Polres PALI,para personil langsung menuju TKP dan melihat 2 (dua) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi dari masyarakat melintas menggunakan sepeda motor,dan langsung memberhentikan perjalanannya.
“Kemudian keduanya kita amankan ke Mapolres PALI untuk diproses penyelidikan lebih lanjut ,dan saat kita gali lebih dalam lagi ternyata RA mengakui sabu itu miliknya yang ia peroleh dari PL (DPO) Warga PALI.” terang Kasat Narkoba. Iptu Hamdani SH
Dalam penangkapan tersebut RA warga Air Limau berstatus mahasiswa dan warga Gunung Raja keduanya dari Muara enim kompak melakukan mengedarkan narkotika di duga jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah abang Kabupaten PALI .(rilis polres )