Demo Angkutan Batu Bara Lewati jalan Umum Di Ikuti Puluhan Orang

 

PALI-KP/M.co—-Aksi demonstrasi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan aliansi Mahasiswa masyarakat pemuda PALI digelar di halaman kantor  Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin, 17 Oktober 2022.

Aksi tersebut berlangsung aman dan damai. Meskipun ada beberapa provokasi dari peserta aksi yang mencoba untuk terus marangksek maju. Namun, insiden tersebut bisa ditangani dengan baik oleh gabungan aparat keamanan baik Polisi, Dishub dan PolPP

 

“Kami hanya ingin ditemui oleh Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo karena beliau yang tandatangan surat tersebut,” ujar koordinator peserta aksi.

 

Dan pada akhirnya para perwakilan peserta aksi bersedia diterima oleh Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono di ruang rapat Pemkab PALI, yang turut dihadirkan oleh pihak-pihak terkait, seperti Pihak Transportir Angkutan Batubara, Pihak Perusahaan BSEE, dan Dinas terkait seperti Dishub dan Dinas PUTR Kabupaten PALI.

 

Perwakilan aksi demo tersebut dipertemukan oleh pihak perwakilan perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya yang dipimpin oleh Wabup Soemarjono.

 

Dalam rapat mediasi tersebut, beragam pertanyaan dijawab oleh pihak perusahaan dan dinas lainnya. Namun, yang menariknya tatkala Kadin PUTR Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi yang menjelaskan jika Jalan Simpang Raja-Tanah Abang yang merupakan salah satu akses yang dipermasalahkan telah diambil alih oleh pihak provinsi.

 

“Perlu diketahui jika jalan Simpang Raja-Tanah Abang per 31 Januari 2022 telah diambil alih oleh provinsi. Jadi hal itu bukan wewenang kami lagi,” ujar Ristanto.

 

Setelah mendengar penjelasan Kadin PUTR Kabupaten PALI, Para perwakilan pendemo lebih banyak menanyakan perihal yang lainnya, seperti Dana CSR, Tenaga kerja lokal dan kontribusi lainnya untuk daerah. Dan hal tersebut dijawab dengan gamblang oleh pihak terkait.

Baca Juga:  Koptu Sugandi Hadiri Giat Posyandu Raja Barat Dalam PMT untuk Balita dan Bumil

 

Untuk diketahui, pada surat pemberitahuan aksi demo yang dilayangkan tertanggal 10 Oktober lalu. Hanya ada tiga tuntutan oleh peserta aksi demo, yakni

 

1. Meminta Pemerintah Kabupaten PALI untuk menghentikan angkutan batubara yang melintas

dijalan unum Kabupaten PALI yang dilakukan oleh PT. BSEE (Bumi Sekundang Enim Energi).

2. Mendesak BUPATI PALI agar mencabut izin melitas dijalan Kabupaten yang dikeluarkan

untuk PT. EPI ( Energate Prima Indonesia) tertanggal 10 November 2021.

3. Mendesak PT. EPI untuk segera memperbaiki infrastrukur jalan yang rusak akibat dilalui

angkutan truk batubara yang telah beroperasi selama ini (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *