Basrul SAP : Pentingnya Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Prabumulih , KP /Mahadaya.co–Basrul SAP Komisioner Bawaslu kabupaten PALI yang juga ketua devisi SDM dan organisasi Bawaslu , dalam mengisi materi sosialisasi Pengawasan pemilu Partisifativ tersebut merujuk UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu , pencegahan penindakan pelanggaran pemilu yang terus di tajamkan agar menghasil pemilu jujur dan adil dan hasil pemilunya legitimasi .

Pencegahan praktek politik uang (money politik ) yang telah di atur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tersebut harus di upayakan sinergi semua pihak ,peran serta masyarakat ,penyelenggara dan juga Bawaslu adalah kunci suksesi pemilu serentak tahun 2024 ,Pemilihan umum tahun 2019 lalu yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum merupakan penyelenggaraan pemilihan umum serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.tambahnya

Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan fungsi salah satunya adalah melakukan pencegahan pelanggaran. Menyambut pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang maka sudah seyogyanya peran pencegahan Bawaslu dimasifkan sebagai ikhtiar mendorong penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas kompetible ,ungkapnya

Pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pemilu karena personil dan luasan ruang dan waktu wilayah menjadi kendala utama dalam pengawasan pemilu .oleh karna itu peran serta dalam masyarakat adalah penting ,ungkap Basrul SAP pemateri sosialisasi Bawaslu .

Konsep pencegahan partisipasi masyarakat dan humas setelah peran serta masyarakat selanjutnya media dapat menjadi indikator pengawasan ini ,oleh karna itu media di harapkan aktif menginformasikan pelanggaran -pelanggaran tersebut ,ungkap Basrul .

Pada sesi akhir Basrul mengharapkan personil Bawaslu mulai dari Kabupaten Panwas Kecamatan dan Panwas tingkat desa menjadi motor penggerak pengawasan pemilu serentak 2024 ini agar pemimpin yang di hasilkan produk pemilu kompetible dan legitimasi.,pungkasnya ,(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *