” Bersih Ngapain Risih ” Sidang Kepala Desa Yang Halangi Media Mencari Informasi APBDes Mulai di Di Sidang

 

Palembang, Koranpali/mahadaya.co– – Setelah Desa Karang Tanding dan Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang digelar Jum’at (26/4), besok giliran Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi dan Kota Baru Kecamatan Penukal Uta

8 Desa lain tersebut diantaranya Talang Akar, Semangus, Beruge Darat, Tanah Abang Selatan, Tanah Abang Utara, Tanah Abang Jaya, Tanjung Dalam dan Bumi Ayu yang masih menunggu penjadwalan.

Pemohon Hengky Yohanes yang bertindak mewakili redaksi sebagai penanggung jawab mengatakan bahwa penyelesaian penyelesaian di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan tidak ada dasar.

Dirinya mengaku kecewa karena penelitian yang dilakukan redaksi PLUSMINUS mesti terhambat karena tak satupun desa yang menjadi subjek penelitian berkenan diteliti.

“Kalau bersih ngapain risih. Saya sendiri bingung dengan penyelenggara pemerintahan desa di PALI, semuanya tertutup seperti ada yang disembunyikan tetkait belanja dan penggunaan APBDes.” Terang Hengky saat dimintai komentarnya.

Hengky juga menyebut bahwa dirinya kesulitan mendapatkan informasi terkait APBDes.

“Saya saja wartawan yang keseharian mengurusi informasi dan kesulitan data, apalagi masyarakat awam. Setelah ini saya akan membuka posko pengaduan masyarakat dan membantu masyarakat untuk mengetahui imformasi publik tentang akuntabilitas belanja APBDes dan siap mendampingi masyarakat hingga gugatan ke pengadilan.” Ujar pimpinan Komunitas STARLA itu.

Dijelaskan Hengky pula, bahwa jika terpenuhi unsur menghalang-halangi tugas pers dalam mencari dan mengelola informasi, maka badan publik dapat dipidanakan mencapai sebagaimana yang ia pahami dalam pasal 18 UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

“Terkait jadwal dari KI Sumsel, saya coba menghubungi untuk konfirmasi kehadiran, namun, Kepala Desa Kota Baru dan Desa Simpang Tais mengambil banyak komentar karena meraka sendiri tidak memahami maksud dan tujuan persengketaan tersebut,” jelas Hengky. (rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *