Rohman Spd Mpd plt Kadin Pendidikan Kabupaten PALI

Satu Jam Bersama Rohman Spd Mpd Plt Kadin Pendidikan PALI Obsesi Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan PALI 

Rohman Spd Mpd plt Kadin Pendidikan Kabupaten PALI

Talang ubi , KP/Mahadaya.co—Kabupaten PALI di tahun 2023 ini menginjak usia tahun ke 10 semenjak terbitnya UU nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan DOB Penukal abab lematang ilir .

Usia Kabupaten ini tidak berlebihan kalau di bilang baru seumur jagung namun di usia tersebut Kabupaten ini sudah harus berlari mengejar ketertinggalannya dari saudara-saudaranya yang sudah ada yang berusia 50 tahun. Untuk itu di butuhkan formula khusus agar paling tidak Kabupaten ini bisa sejajar.demikian terungkap saat media ini bincang-bincang dengan Rohman Spd Mpd plt Kepala dinas Pendidikan Kabupaten PALI yang lebih kurang sebulan mendapat amanah ini.

 

Di akui para pemimpin pendahulunya telah melakukan upaya untuk itu dan menerapkan berbagai formula agar bisa setidaknya mensejajarkan dengan Kabupaten lain ,ungkap pejabat yang memulai karirnya di ASN sebagai pendidik ini

 

Harus di akui kemajuan suatu daerah bisa di lihat dari pendidikannya .Karena Pendidikan bisa menjadi barometer kemajuan suatu daerah .”ujarnya melanjutkan perbincangan ” oleh karna itu maju pendidikan suatu daerah indikasi majunya daerah tersebut , ujarnya.

 

Rohman Spd Mpd mengakui dunia pendidikan Kabupaten PALI jauh lebih maju semenjak berdirinya DOB PALI terutama infrastukturnya gedung maupun jumlah lembaga Pendidikannya namun dirinya melihat ketimpangan antara prasarana dan kualitas mutu pendidikan yang ada saat ini.

Beberapa kasus wali murid di Kabupaten ini masih banyak yang menyekolahkan anaknya ke daerah lain dengan alasan kualitas ,ungkap lelaki kelahiran Abab ini .

Dengan tidak menyebut secara spesifik ketimpangan tersebut dirinya berjanji untuk meningkat kualitas mutu pendidikan sejajar dengan prasarana .Agar sekolah-sekolah di Kabupaten PALI dapat melahirkan SDM yang mumpuni dan bisa membangun daerahnya sendiri ,ungkap mantan pejabat di Dinas Pendidikan OKUS ini .

Baca Juga:  Satsamapta Polres PALI Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Talang ubi

Adalah Rohman Spd Mpd salah seorang putra asli Kabupaten ini di usia yang ke 10 ini di tunjuk menjadi pemimpian dalam dunia pendidikan di Kabupaten PALI .

Menanggapi antusiasnya media mempertanyakan soal Sarana prasarana (sapras) ke Dinas Pendidikan ,namun menurut pejabat satu ini dirinya tidak menampik kalau sapras merupakan standar penting dalam dunia pendidikan .

Banyak aspek lain selain sarana prasarana yang menunjang kemajuan dunia pendidikan seperti Undang-undang nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Pendidikan Nasional mengisyaratkan agar sekolah menerapkan Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah yang tak jarang dikenal menggunakan MBS. Penerapan MBS ini haruslah memenuhi 8 (delapan) standar nasional pendidikan (SNP), yakni:

1 standar isi;

2 tandar proses;

3 standar kompetensi lulusan;

4standar pendidik dan tenaga kependidikan;

5 standar sarana dan prasarana;

6 standar pengelolaan;

7 standar pembiayaan;

8 standar penilaian pendidikan

, ungkapnya .

Dari delapan standar tersebut salah satunya adalah sarana prasrana artinya pembangunan fisik hanya 1 dari standar pendidikan yang lain banyak standar lain yang kita kelola agar dunia pendidikan di kabupaten ini bisa maju selangka bukan hanya.mengejar ketertinggalan, ujar bapak dua anak ini

Untuk itu Disdik PALI lagi menggali formula agar dunia pendidikan lebih berkualitas salah satunya adalah program bea siswa untuk saat ini Pemda PALI mengutamakan siswa kurang mampu kedepan kalau usulan kita di kabulkan bea siswa tersebut juga bisa di nikmati siswa berprestasi terutama yang belajar di luar daerah .Tujuan agar mereka nantinya bisa membawa ilmu di dapat ke daerah .(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *