Pertemuan Pemda-PT Danqing Citra Mencari Formula Agar Bisa Di Terimah Semua Pihak 

Talang Ubi KP/Mahadaya.co–Pertemuan tripartid Pemda PALI ,PT Danqing Citra dan setakholder hari ini berlangsung di aula kantor Bupati PALI yang di pimpin langsung Drs Soemarjono wakil Bupati Kabupaten PALI .31/5.

 

Dalam pertemuan tersebut Pemda PALI yang di pimpin Drs Soemarjono wakil Bupati PALI berikut para asisten dan Dinas terkait juga kabag hukum dengan agenda adalah menindak lanjuti tuntutan warga yang terkena lintasan survei Seismik 3D di area Pertamina zona 4 Field Adera hasil demo di gedung DPRD bebrapa waktu yang lalu .

Salah satu materi pembahasan adalah warga menginginkan acuan ganti bukan Pergub nomor 40 tahun 2017 yang menurut warga sudah tidak relevan lagi dan di sesuaikan dengan kondisi saat ini sebagaimana tuntutan demo di kantor DPRD PALI 30 /5 kemarin .

Drs Soemarjono wakil Bupati Kabupaten PALI

Sumarjono di sesi pembukaan menjelaskan pihaknya lagi mencari formula terkait tuntutan warga yang terkena lintasan seismik 3 D PHR zona 4 Adera .Karena menurut Somarjono survei seismik3 D Petamina merupakan proyek strategis nasional yang di payungi UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan itu sepenuhnya menjadi wewenang pusat ,daerah hanya di tugasi untuk mensukseskan survei tersebut ,jelasnya oleh karna itu Pemda PALI. mendukung sepenuhnya pencarian sumur sumur baru minyak di bumi serepat serasan ini .

Terkait tuntutan warga yang tidak mau Pergub nomor 40 tahun 2017 menjadi acuan dalam proses ganti rugi yang katanya tidak relevan .Sumarjono menyebut ada angin segar karena pada Pepres nomor 21 tahun 2012 dan Pepres 148 tahun 2019 yang menjadi acuan pembuatan Pergub sudah tidak berlaku lagi .Oleh karna itu dalam pertemuan senin nanti pihaknya akan mengundang provinsi untuk dapat memberikan solusi terkait polemik ini

Baca Juga:  Klarifikasi Dua Pejabat GTK Dinas Pendidikan PALI Terkait Berita Miring

 

Pihak PT Danqing Citra di rencanakan akan membayar ganti rugi survei seismik tersebut setelah proyek selesai , demikian di jelaskan perwakilan PT Danqing Citra sedangkan warga menginginkan sebelum survei seismik selesai sebagaimana tuntutan demo rabu 30/5 kemarin .

Soemarjono meminta pihak perusahaan agar bisa menjamin pembayaran ganti rugi di wujudkan hitam di atas putih agar kepercayaan masyarakat terjamin .”warga menginginkan bayar di awal itu soal kepercayaan masyarakat.artinya kalo saya pribadi optimis PT Danqing Citra akan komitmen dengan kesepakatan ” ,tambahnya .

Perwakilan PT Danqing Citra menjamin pembayaran sebagaimana regulasi aturan yang ada dan yang terkena lintasan seismik berikut lobang akan kita bayar sesuai aturan yang ada ,jelas perwakilan PT Danqing Citra dan itu sesuai kesepakatan dengan pihak PHR Pertamina zona 4, selaku pemilik lahan , tambahnya

Selanjutnya Somarjono menekankan ke PT Danqing Citra sebelum penembakan agar mendokumentasikan rumah atau bangunan di area ledakan agar efek yang di timbulkan akibat ledakan bisa di catat sehingga ledakan tersebut tidak merugikan warga .jelasnya

 

Selanjutnya Sumarjono mengatakan proyek seismik 3D di bumi serepat serasan harus kita dukung agar pencarian sumur baru berhasil karena kalau berhasil yang menikmati kita juga , pungkasnya

Rapat koordinasi tersebut akan di lanjutkan pada senin depan dengan melibatkan pemda provinsi

Rapat koordinasi Pemda PALI -PT Danqing Citra tersebut di hadiri para asisten Kabag hukum juga Camat-Camat Tanah abang Abab dan Penukal (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *