Pembangunan RKB SMP Negeri 1 Sungai Rotan Syarat Pelanggaran GNPK RI Ancam Laporkan

 

 

Sungai rotan ,KP /Mahadaya.co– Rehab pembangunan gedung ruang kelas baru (RKB) sekolah SMPN 1 Sungai Rotan banyak kejanggalan dan di duga kuat banyak pelanggaran dan proyek tersebut di tutupi kontraktor , Kamis 01/12/2022

 

Investigasi sejumlah awak media bahwa telah di rehab bangunan sekolah SMPN 1 sungai rotan yang terletak di desa Sukarami

Yang di duga proyek siluman, pasalnya bangunan ini tidak di lengkapi papan proyek sehingga tidak tau volume pekerjaan juga anggaran dari mana habis berapa, pihak pemberi kerja dari mana, juga kontraktor yang mengerjakan bangunan ini.

Bukan itu saja proyek tersebut terlihat adukan sampai susunan batu bata dan coran di beberapa titik terkesan asal jadi .Pembangunan SKB di duga menggunakan dana APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2022.

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Rotan Medi Bastaman di konfrimasi hal tersebut mengatakan ” terkait pembangunan tersebut, kepala sekolah menjawab tidak tau yang jelas kami dari pihak sekolah hanya menerima bangunan dan kami belum tau tentang pihak pekerja hanya mendapatkan sedikit informasi bahwa kontraktor dari Muara Enim.

 

Hal yang sama soal papan proyek kepala sekolahpun menjawab tidak ada papan Pelang, mulai hari pertama kerja sampai hari ini hingga berita ini di turunkan

 

Penyedia pembangunan gedung tersebut jelas tidak transparan padahal dana yang di kelola adalah dana rakyat ,ujar pengurus LSM GNPK RI ,Itu tentu saja hal tersebut ni sudah mengangkangi UU no 14/2008 /UU KIP ( keterbukaan informasi publik ) dan menjadi perbincangan warga, untuk itu kepada instansi terkait agar bisa turun ke lapangan untuk kroscek pekerjaan tersebut.(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *