Lagu Genre Remix Resmi Di Larang Kapolda Sumsel ,Ini Penjelasanya

PALEMBANG,KP Mahadaya.co—Lagu lagu berirama genre remix di nilai Kapolda bisa mengundang para pengedar maupun pecandu narkoba berkumpul satu tempat ,demikian
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melarang bagi pemain orgen tunggal untuk membawakan lagu-lagu remix. seperti di kutif di laman inews.com Jumat 6/1.

Masih kata Kapolda “Kita tidak melarang mereka melakukan usaha organ tunggal, tapi yang kita larang itu lagunya, coba diganti dengan lagu-lagu yang sesuai,” ujar dia, pada kegiatan Jumat curhat di Aula Kantor Camat Ilir Timur (IT) I Palembang, Jumat (6/1/2023).

Selanjutnya Kapolda menyampaikan apabila masyarakat mengetahui hal tersebut bisa melaporkan kelayanan “aplikasi Banpol dinomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp, ungkapnya

“Peran masyarakat sangat penting dalam ikut serta melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba dalam masyarakat itu sendiri. Khususnya melakukan pengawasan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu,” ungkap dia.

Salah satu faktor yang mengundang munculnya narkoba itu ya dari lagu-lagu remix yang dimainkan organ tunggal. Sehingga terjadi transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan barang haram itu.

“Ya karena ada wadahnya. Kita menilai disitulah para pengendar dan pencandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” tegas dia.

Kemudian, mantan Kapolda Jambi itu menjelaskan, bagi masyarakat yang mengetahui ada aktivitas tersebut atau kasus kejahatan lain, dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol).

“Ini memudahkan masyarakat membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertidak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut,” jelas dia.

Aplikasi Banpol ini, terang Rachmad, sudah mendapatkan respon baik dari masyarakat. Karena polisi dapat melihat dari jumlah pengaduan atau laporan masyarakat mengenai keamanan di Sumsel , terang dia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *