Ilustrasi

Keji Gadis 13 Tahun Di Perkosa Ayah Tiri Hingga 20 Kali

Ilustrasi

Musi Rawas KP/M.co–Malang menimpa gadis dibawah umur sebut saja Mawar 13 tahun warga Muara Kelingi Musi Rawas yang di perkosa bekas ayah tiri korban sampai berulang ulang .

Pelaku tak lain adalah Jumadi 42 tahun yang warga Dusun VII Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumsel seperti di kutif di laman tv handus.com.Jumadi tegah memperkosa Mawar yang tak lain adalah anak tirinya walaupun orang tua korban dengan Jumadi saat itu telah bercerai .

Hasil penyelidikan polisi korban menjadi budak nafsu sek nafsu birahi mantan ayah tiri hingga berulang kali ,tak tanggung tanggung pelaku telah menggagahi korban sampai 20 kali.

Adapaun modus pelaku dengan mengobati penyakit korban dengan rukiyah.akibat bujuk rayu pelaku korban yang masih tergolong anak kecil berhasil di perkosa mantan ayah tiri
“Pelaku sudah 20 kali memperkosa korban dari tahun 2017 hingga Maret 2022,” kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat (25/10).

Peristiwa ini bermula saat keluarga korban berusaha menyembuhkan gadis yang mengidap penyakit benjolan di kepala dan mata rabun ,telah berbagai upaya di lakukan pihak keluarga untuk menyembuhkan penyakit gadis malang ini .Atas saran tetangga nenek korban berinisiatif melakukan pengobatan secara rukiyah kepada salah seorang orang pintar yang tak lain adalah Jumadi mantan mantunya .

Selanjutnya nenek dan korban mendatangi rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor .Setelah sampai di rumah pelaku sang nenek langsung menyampaikan prihal maksudnya kepada pelaku .Pelaku sekitar jam 17 30 sore langsung melakukan terapi pengobatan dengan memakai ramuan rempah-rempah. .

Selanjutnya pelaku menyarankan kepada keluarga korban di sarankan diam di rumah pelaku selama dua Minggu agar proses pengobatan maksimal .Demi kesembuhan cucunya sang nenek dengan berat mengizinkan Mawar bermalam selama dua Minggu di rumah pelaku

Baca Juga:  Kantor SKB Di Bobol Maling ,Berkas-Berkas Penting Disdik PALI Raib

Pelaku bermalam dengan alasan cukup riskan pulang di waktu malam yang mana rumah 0elaku dan korban lumayan jauh atas saran tersebut korban percaya saja dan langsung bermalam sedang nenek korban pulang

Korban setelah di rukiyah pada sorenya kejadian pertama pemerkosaan pada bulan September 2017 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban datang bersama neneknya ke rumah pelaku naik motor hendak berobat. Niatnya korban ingin sembuh penyakit yang dialaminya .

Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Muara Kelingi. Hingga akhirnya anggota Polsek Muara Kelingi yang di backup Tim Landak Satreskrim Polres Mura melakukan penyelidikan. Dan pelaku ditangkap dirumahnya

Dijelaskan Kasatreskrim selanjutnya oleh nenek korban berkata “yo dak papo, yang penting sembuh”. Dan korban dengan neneknya kemudian tidur di rumah pelaku. Nenek korban tidur diruang tamu, korban di kamar anak pelaku. Sedangkan anak dan istri pelaku tidur dikamar pelaku.

Jelang malam sekitar pukul 23.00 WIB, korban masuk ke dalam kamar anak pelaku. Saat itu pelaku sedang menonton TB diruang tamu. Sekitar dini hari pukul 01.00 WIB, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya. Pelaku masuk ke kamar dan langsung memeluk korban dari belakang. Korban saat itu lagi tidur.

“Karena terkejut, korban langsung terbangun,”jelasnya namun pelaku sudah memeluk korban , pelaku semakin menjadi-jadi dan menutup mulut korban dengan tangan sambil berkata “kalo kau dak galak melayani aku, aku dak galak ngobati kau. Kalo kau galak sama aku, akan ku nikahi kau, korban menirukan ancaman dan bujuk rayu pelaku seperti di sampaikan korban kepada polisi

Kemudian pelaku dengan memaksa korban melalukan hubungan suami istri . Usai melakukan hajatnya setelah puas, pelaku keluar kamar dan tidur masuk kedalam kamar istrinya. yang kamar korban dan istrinya bersebelahan

Baca Juga:  Modus Numpang Minum Pelaku  Embat HP Penyadap Karet Di Ganti HP Rusak

Kejadian tersebut berulang ulang selama 2 Minggu akibat kejadian tersebut, korban alami trauma. Dan pelaku telah diamankan di Polres Musi Rawas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

” Barang bukti yang diamankan satu helai baju kaos oblong lengan pendek warna merah bertuliskan Bare Bears. Serta mengamankan barang bukti satu helai celana panjang warna merah bertuliskan Bare Bears,”ungkap polisi (red/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *