Talang Ubi KP /Mahadaya.co—Kebakaran hebat terjadi di wilayah Desa Sukamaju Kecamatan Talang ubi pada ,Ahad 23 juli 2023
Menurut sumber sumber yang bisa di percaya bahwa peristiwa kebakaran hebat terjadi sekitar jam 6 magrib sampai jam 8 malam di dusun 1 desa Sukamaju .Setelah mendapat laporan tersebut Damkar Kabupaten PALI mengirim berapa unit mobil ke lokasi dan api sudah bisa di kendalikan sekitar jam 930 WIB .
Masih menurut sumber tersebut pelaku pembakaran tersebut bernama Junai warga Talang Sentutung Kecamatan Talang ubi merupakan buruh tani dari pemilik lahan oknum kepala Desa di Talang ubi.
Kejadian bermula saat Junai membakar lahan miliknya namun api merambat ke kebun lain milik warga setempat .Akibat peristiwa tersebut 1 setengah hektar lebih lahan terbakar jadi abu .
Masih menurut sumber tersebut awalnya Junai tidak berani bakar lahan tersebut takut di tangkap polisi namun karena pemilik lahan menjamin akhir pembakaran lahan tersebut di melakukan pembakaran sehingga yang mengakibatkan api merambat ke lahan kebun warga yang lain .
Pasca kejadian Junai langsung menyerahkan diri ke polsek Talang ubi dan mengakui kesalahannya . Namun pada siang harinya nya Junai di lepaskan pihak kepolisian .
Peristiwa pembakaran lahan yang di duga di bekingi oknum mantan kepala desa tersebut telah merusak citra Kepolisian yang gencar mengkampanyekan untuk tidak membakar lahan .Namun saat lahan pejabat yang melakukan pembakaran polisi melakukan standar ganda dengan melepas pelaku .Ini yang akan kita selidiki ungkap Hendro Saputra SH pengacara yang juga devisi hukum ormas GNPK RI Kabupaten PALI
Benarkah kalau yang membakar lahan milik kepala desa Polisi memperbolehkan ,jelasnya .
Sementara itu Rudini kepala desa Suka maju di komfirmasi media ini terkait kejadian kebakaran lahan sampai berita di terbitkan ini belum menjawab (red)