Bruseli Heryanto S.Kom wakil ketua DPC PDI Perjuangan PALI

DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI Usulkan 6 Dapil Ke KPU

Bruseli Heryanto S.Kom wakil ketua DPC PDI Perjuangan PALI

Talang ubi KP /Mahadaya.co–Pasca ditetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, tanggal 5 November 2022 lalu, dipastikan kursi DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bertambah menjadi 30 kursi.

Hal itu merupakan konsekuensi dari bertambahnya jumlah penduduk di Bumi Serepat Serasan menjadi 202.062 jiwa per tahun 2022 ini. Maka berdasarkan Pasal 191 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, jumlah kursi DPRD untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk antara 200.000 hingga 300.000 jiwa adalah 30 kursi.

Menanggapi penambahan kursi di DPRD PALI tahun 2024 partai pemenang pemilu Kabupaten PALI PDI Perjuangan berpendapat bahwa nanti daerah pemilihan idealnya dari 3 di tambah  menjadi 6 daerah pemilihan (dapil) sehingga semua Kecamatan bisa menjadi satu dapil , kecuali Kecamatan Talang ubi menjadi dua dapil , jelas Ferdian Andreas Lacony melalui Bruseli Heryanto S.Kom wakil ketua bidang keanggotaan dan organisasi Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI kepada sejumlah media

Masih menurut Budi kasus anggota legislatif numpuk dari satu Kecamatan bisa di hindari sehingga keterwakilan dalam parlemen benar-benar proporsional ,ungkapnya .Usulan ini akan kami sampaikan ke KPU agar bisa di agendakan sesuai mekanisme rapat KPU ,ungkap politisi dari Penukal ini .

Dengan jumlah kursi 30 dan jumlah dapil 6 kita meyakini akan menimbulkan pemerataan wakil rakyat yang berujung semua aspirasi warga Kabupaten PALI terakomodir .pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *