CHEMI Sumsel Pertanyakan Proses Hukum Penganiayaan Wartawan Di Gelumbang

Gelumbang KP /M.co– Kasus penganiayaan yang di alami Teguh salah wartawan Mahadaya.co yang bertugas di Gelumbang di awal 2022 sampai saat belum ada titik terang .CHEMI (Club’ Hukum Elang maut ) Sumsel mempertanyakan ke Polsek Gelumbang kamis 06/10/22 .

Menurutnya salah seorang pengacara CHEMI ” akibat belum tertangkapnya pelaku penganiayaan tersebut sejumlah wartawan di Gelumbang resah .takut hal yang sama menima mereka , bukan saja waktu peliputan mau ke kebun untuk kerja saja seakan akan selalu di buntuti pelaku terangnya.

Masih menurut korban pasca kejadian sebulan usai kejadian ada yang mendatangi kebun saya dan menanyakan saya   kepada salah seorang (tn) yang sedang kerja di sebelah kebun saya    lalu dia jawab kalu kak Tegoh jarang ke kebun jawabnya  lalu mereka berdua bergegas pergi meninggalkan kebun saya terangnya mengenai apa tujuanya mereka itu sampai sekarang blm di ketahui menurut korban, teguh apa bila pelaku pembacokan ini blm di ketemukan bukan tidak mungkin ada korban yg baru lagi dan itu bisa menghambat tugas jurnalis yg ada di wilayah kecamatan Gelumbang.terangnya.”artinya teror ini masih berlangsung tegas Pengacara CHEMI

Sementara itu Iptu Guntur Iswayudi SH .Kanit serse polsek Gelumbang ketika di temui di mengatakan bahwa kasus ini masih di lakukan peyelidikan untuk menemukan pelakunya.dan tetap  akan kita usut dan kita ungkap terangnya.

Sementara itu .CHEMI menyatakan kesiapanya mengawal proses hukum kasus ini sesuai dengan tujuan  visi dan misi club CHEMI hukum elang maut indonesia sebagai pelopor anti ke sewenang wenangan hal itu di tegaskan oleh  pembina  Benny fremy surbakti.SH.MH. Kepada setiap anggota dan pengurus harus membantu masyarakat yang tidak atau belum paham dengan  hukum .hal ini di sampaikan secara langsung kepda media ini oleh  ketua CHEMI sumsel .Arafat .SH.C.FLS
.C.PEM dan di dampingi oleh Sakrobin divisi Advokasi sumsel di ruang kerjanya . (teg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *