Serda Sri Bandono saat di Kejaksaan Negeri PALI

Bersama Warga Binaan Tanah Abang Selatan Babinsa Koramil 404-03/Pendopo Sambangi Kejari PALI

Talang Ubi KP/Mahadaya.co—Babinsa Koramil 404-03/Pendopo Serda Sri Bandono menemani warganya yang tersandung masalah hukum terkait perkelahian antar warga di kantor Kejaksaan negeri PALI  Kamis 20/6/2024.

Menurut Serda Sri Bandono kehadiran Babinsa Desa Tanah abang Selatan Kecamatan Tanah Abang di Kejaksaan negeri PALI untuk menemani sekaligus mengikuti proses hukum yang di hadapi warganya binaanya karena persoalan perkelahian .

Serda Sri Bandono saat di Kejaksaan Negeri PALI

Setelah mengikuti proses hukum di Kejari PALI Serda Sri Bandono berkoordinasi ke Kejari Kabupaten PALI agar desa binaanya untuk dapat menjadi desa target  Penyuluhan Hukum dan juga  pemberian  memperkenalkan apa arti dan fungsi dari Kejaksaan,Upaya refrensif, dan penyampaian tentang Hukum mengenai dan juga program jaga desa Kejaksaan di desa binaanya jelas Serda Sri bandono .

Usulan kita  di sambut baik oleh pihak Kejari Kabupaten PALI .Apabila semua telah terencana nantinya pihak Kejaksaan negeri PALI akan berkoordinasi dengan pihak kepala desa agar desa binaan Serda Sri Bandono bisa di realisasikan .Menanggapi hal tersebut  Serda Sri Bandono dari Koramil  404-03/Pendopo mengucapkan terimah kasih kepada  Kejaksaan negeri PALI .seraya berucap semoga niat baik Kejari PALI tersebut di sambut baik warga masyarakat ,ungkapnya kepada media ini

Perlu di ketahui program Kejaksaan penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bagi Kepala Desa, Perangkat desa merupakan program Kejaksaan Negeri mudah-mudahan  Kecamataan Tanah abang segera terlaksana (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *