Balap Ilegal Kenderaan Roda 2 Di Jalinsum Resahkan Pengguna Jalan Raya

Paluta, Sumatera Utara,KP /Mahadaya.co–Kenakalan remaja kini bukan hanya penyalahgunaan obat – obatan terlarang, pencurian dan pembolosan sekolah akan tetapi masih ada kegiatan remaja yang masih atau belum terpantau orang tua, guru dan petugas keamanan negara.

 

Seperti halnya kegiatan remaja yang sering memakan korban di jalan raya yaitu kegiatan balap liar atau balap ilegal di jalan umum yang juga mengganggu kelancaran berlalu lintas bagi pengguna jalan tersebut.

 

Dalam pantauan kru media ini di salah satu lokasi balap liar jalan lintas sumatera jurusan Gunung Tua – Langga Payung di sekitar km 20 an wilayah desa Sipaho antara RM Sihoru – Horu dengan Pos Polisi Sub Sektor Halongonan terjadi balap liar kenderaan roda 2 (dua) sampai 4- 5 orang peserta balap Minggu 18 Juni 2023.

 

Awalnya diinformasikan oleh seseorang yang tak mau menyebut jatidirinya, ada kegiatan balap liar di lokasi yg disebut di atas. Selanjutnya mendatangi lokosi tersebut ternyata anak anak remaja sudah berkumpul di lokasi untuk menyaksikan pertunjukan ilegal balap liar kenderaan roda dua. Ternyata disana sudah siap siap di garis start dan kenderaan lain dari arah Gunung Tua sudah distop oleh petugas yang dihunjuk untuk itu. Tidak menunggu waktu lama dalam hitungan ” 3″ para joki sudah menjalankan pacuannya menuju garis Finis sekitar 100 meter sebelum pos Polisi Sub Sektor Halongonan.

 

Diharapkan kepada petugas keamanan Jalan Raya dalam hal ini Dinas Perhubungan Kab Padang Lawas Utara dan Satlantas Sektor Padang Bolak mengaktifkan petugasnya pada hari Minggu sore harinya yang biasa digunakan tempat balap liar tersebut.

 

Dari informasi yang dapat dihimpun ada dua titik yang sering dijadikan ajang balapan adalah di perbatasan kec Padang Bolak dengan kec Halongonan pada km 13 Jalinsum G Tua – Lg Payung pada hari yang sama hari Minggu sekitar jam 16.00 Wib.(Efendi harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *