Talang Ubi KP/Mahadaya.co—Babinsa Koramil 404-03/Pendopo Serda Sri Bandono menemani warganya yang tersandung masalah hukum terkait perkelahian antar warga di kantor Kejaksaan negeri PALI Kamis 20/6/2024.
Menurut Serda Sri Bandono kehadiran Babinsa Desa Tanah abang Selatan Kecamatan Tanah Abang di Kejaksaan negeri PALI untuk menemani sekaligus mengikuti proses hukum yang di hadapi warganya binaanya karena persoalan perkelahian .
Setelah mengikuti proses hukum di Kejari PALI Serda Sri Bandono berkoordinasi ke Kejari Kabupaten PALI agar desa binaanya untuk dapat menjadi desa target Penyuluhan Hukum dan juga pemberian memperkenalkan apa arti dan fungsi dari Kejaksaan,Upaya refrensif, dan penyampaian tentang Hukum mengenai dan juga program jaga desa Kejaksaan di desa binaanya jelas Serda Sri bandono .
Usulan kita di sambut baik oleh pihak Kejari Kabupaten PALI .Apabila semua telah terencana nantinya pihak Kejaksaan negeri PALI akan berkoordinasi dengan pihak kepala desa agar desa binaan Serda Sri Bandono bisa di realisasikan .Menanggapi hal tersebut Serda Sri Bandono dari Koramil 404-03/Pendopo mengucapkan terimah kasih kepada Kejaksaan negeri PALI .seraya berucap semoga niat baik Kejari PALI tersebut di sambut baik warga masyarakat ,ungkapnya kepada media ini
Perlu di ketahui program Kejaksaan penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bagi Kepala Desa, Perangkat desa merupakan program Kejaksaan Negeri mudah-mudahan Kecamataan Tanah abang segera terlaksana (red)