S Kepala desa Tanjung Menang Kecamatan Kelek Iniar

Lagi..Kepala Desa Di Kelekar Di Gelandang Di Polres Muara Enim Terkait Dana Desa

S  Kepala desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar 

Muara enim,KP/ Mahadaya.co , Belum genap satu bulan menikmati tambahan jabatan 2 tahun oknum kepala Desa Tanjung medang , Menerima SK(Surat Keputusan) perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Muara enim dugaan tidak pidana korupsi dana desa

 

Sepekan terakhir Masyarakat di zona 3 muara enim di hebohkan dengan beredar nya isu, terkait salah satu Kades yang masih menjabat di kecamatan kelekar, dibawa Polres Muara enim, guna menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dari hebohnya Isu yang berkembang awak media ini,mencoba menelusuri fakta nya,dan mengkonfirmasi Budi purwanto SE,M,Si. selaku Camat Kelelar, Muara enim, pada Rabu 17-Juli-2024 di halaman kantor camat kelekar.

Saat di bincangi awak media ini, beliau membenarkan terkait isu yang beredar, kita sudah mengetahui hal tersebut, nomor berdasarkan ada nya surat penangkapan dan penahanan yang disampaikan oleh Polres Muara enim, ke pihak keluarga nya.

Di tambah lagi laporan perangkat yang siltapnya tidak terealisasi, sehingga memperkuat dugaan penyalah gunaan angaran Dana Desa,jelasnya.

Lanjut,”sementara saya yang menggantikan roda pemerintahan didesa Tanjung medang ini, karna kepala desa sedang di Polres Muara enim dan statusnya sementara dipemerintahan desa ini, dinonaktifkan, karna masih dalam proses penyidikan, terangnya.

Menangapi hal ini, Kepala Dinas PMD Muara Enim, Drs Rahmat Noviar M Si, menyampaikan melalui pesan singkat kepada awak media ini, di No WhatsApp nya 0821 8233 XXXX, menyampaikan,

“Tentu kita akan ikuti prosedur hukum, bydan bisa sehubungan dengan penahanan ini, kita telah nenunjuk Pendamping Hukum(PH)) kepala desa yang bersangkutan melalui Camat ,ungkapnya(tgh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *