Babinsa Koramil 404-03/Pendopo Sertu Hairul Hadiri Musdes Desa Raja Agenda Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025

Tanah abang KP/Mahadaya.co–Kegiatan Musdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan pembangunan tahun berikutnya di sebuah Desa.

Musyawarah desa  Desa Raja harinitu merupakan proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis

Pada hari jumat 12 juli kemarin Pemerintah Desa Raja Kecamatan Tanah abang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 yang di laksanakan di kantor kepala desa Raja ,seperti yang di ungkapkan Sertu Hairul Babinsa Koramil 404-04/Pendopo Kepada media ,sabtu 13 juli 2024 .

Khairul Ahklaq ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Raja menyampaikan aspirasi masyarakat untuk di jadikan pembahasan dalam Musdes tersebut .Sebagaimana Permendagri nomor .110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Dalam Musdes tersebut Sertu Hairul melihat langsung daftar usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Raja tahun 2025,sebagaimana tugas dan fungsi Babinsa monitoring pelaksanaan dana desa

Dalam Musdes Desa Raja di buka oleh Kepala Desa Raja Aswin Markusuma dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, wakilan Camat Kecamatan Tanah abang , P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Kepala Lembaga Pendidikan dan perwakilan unsur tokoh masyarakat lainya (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *